KAKEHANG | LAPORAN KHUSUS INVESTIGATIF KA’LAU KA’DARA NEWS GROUP
Penjabat KPN: “Kita akan perbaiki Sistem Tata Kelola Pemerintahan Negeri”
Ketua Saniri: “Kami Tunggu hasil dari Inspektorat, itu intinya”
Wakil Ketua Saniri: “Usahakan ada bukti baru bersuara”
Helmy: Ada Dugaan Terkait Dana Duka Rp10 Juta per Kematian yang Tidak Terealisasi
KAKEHANG | Ambon, 7 Juli 2025 – Satu per satu simpul persoalan keuangan Negeri Hative Besar mulai terbuka. Rapat resmi yang berlangsung di Kantor Pemerintah Negeri Hative Besar, Senin pukul 14.00 WIT, mempertemukan tiga elemen penting: Pemerintah Negeri, Saniri Negeri, dan Aliansi Masyarakat Adat. Dipicu oleh tekanan publik dan laporan investigatif media, termasuk temuan Ka’Lau Ka’Dara News Group, pertemuan ini menjadi ajang klarifikasi terbuka, saling lempar tanggung jawab, dan terkuaknya indikasi baru yang berpotensi menggiring penelusuran hukum lebih dalam, khususnya dugaan tidak terealisasinya dana duka Rp10 juta per warga yang meninggal dunia.
Latar Belakang: Kecurigaan Masyarakat dan Audit Inspektorat yang Masih Tertunda
Rapat ini merupakan respons atas mencuatnya berbagai dugaan penyimpangan pengelolaan Dana Desa (DD), Alokasi Dana Desa (ADD), dan Pendapatan Asli Desa (PAD) khususnya dari sumber tambang pasir (Galian C) milik negeri. Kasus ini telah masuk dalam proses pemeriksaan Inspektorat Kota Ambon berdasarkan perintah langsung dari Wali Kota Ambon, Bodewin Wattimena. Namun hingga kini, hasil audit belum diumumkan secara resmi ke publik.
Pemerintah Negeri Hative Besar
Penjabat Kepala Pemerintahan Negeri Hative Besar, J. Nuansa Sangadji, menyampaikan bahwa pertemuan ini merupakan tindak lanjut dari berbagai pengaduan masyarakat yang telah diterima pemerintah.
“Dari pihak pemerintah Negeri sendiri terkait pertemuan tadi menindaklanjuti aduan masyarakat, terkait masalah-masalah yang ada di Negeri Hative Besar, tadi Katong pertemuan, Alhamdulillah, menemukan titik terang terkait aduan itu, nanti akan kita tidaklanjuti, kita lihat kembali apa-apa yang menjadi aduan dari masyarakat… sementara itu proses, pemeriksaan dari Inspektorat sedang berjalan, Kami sedang menunggu hasilnya lalu akan kita tindaklanjuti apa saja yang menjadi temuan di Inspektorat, terkait hal-hal yang diadukan.”
Sangadji menegaskan komitmennya untuk membenahi sistem tata kelola negeri sesuai amanat hukum yang berlaku.
“Beta berharap kegiatan tadi bermanfaat bagi Negeri Hative Besar sendiri khususnya warga masyarakat, terkait hal-hal yang menjadi polemik di masyarakat… semoga kegiatan tadi dapat menyelesaikan polemik dan permasalahan yang ada di Negeri Hative Besar… Beta kira Katong akan membenahi kembali sistem di pemerintahan Hative Besar, seperti apa yang diamanatkan oleh peraturan perundang-undangan yang berlaku agar ke depan tidak lagi terjadi masalah-masalah seperti ini.”

Saniri Negeri Hative Besar
Ketua Saniri Negeri Hative Besar, Richard Fredy Syatauw, S.Pi, mengambil posisi tegas bahwa publik harus bersabar menanti hasil audit resmi sebelum menarik kesimpulan.
“Kita tetap tunggu hasil dari Inspektorat, setelah itu baru disampaikan kepada masyarakat, intinya di situ.”

Wakil Ketua Saniri Negeri, Heppy Leunard Lelapary, S.Pd., M.Pd, menyampaikan pandangannya secara lebih mendalam. Ia mengkritik narasi yang berkembang di masyarakat dan menyebut sebagian besar tudingan sebagai informasi sepihak yang tidak memiliki dasar kuat.
“Jadi pada prinsipnya kami memberi apresiasi bagi komponen masyarakat yang menamakan diri sebagai aliansi masyarakat adat Hative Besar. Dinamika ini penting bagi pemerintah negeri supaya ada kontrol langsung yang dilakukan oleh mereka. Kami punya catatan, usahakan punya bukti, baru bersuara, ini kan yang kita pelajari selama ini ternyata yang mereka suarakan itu hal-hal yang sudah pernah Pemerintah Negeri diperiksa di tahun 2023, jadi tidak ada temuan sama sekali dan kasusnya ditutup di 2023 sampai di kejaksaan malah.”
Ia juga menegaskan pentingnya membedakan kritik konstruktif dengan tuduhan sembrono.
“Bahwa narasi-narasi menuduh orang itu kan harus diawali dengan dugaan dulu, jangan teriak korupsi, teriak yang paling kasar itu, makang-makang pancuri, padahal kita bisa pertanggungjawabkan segala sesuatu… informasi yang mereka dapatkan adalah informasi sepihak… ada lah orang-orang tertentu yang karena punya kekecewaan terhadap pemerintah negeri karena kepentingan pribadi lalu masuk dalam arak-arakan ini… bagi kami tidak masalah, justru Inspektorat bekerja, Kami tunggu hasilnya supaya kita ambil langkah berikut.”
Terkait PAD dari Galian C, Heppy menegaskan:
“Kalau mereka teriak misalnya dari 2021 sampai 2023 itu kita sudah tahapan pemeriksaan Inspektorat dan kejaksaan, kasusnya dihentikan, penyelidikannya dihentikan karena tidak ada bukti apa-apa di situ… nah kalau 2024, ya nanti silakan diproses saja, tapi kan sekarang PAD sudah kita kasi masuk dalam laporan online… saya bilang silahkan kunjungi website negeri, tidak masalah.”

Aliansi Masyarakat Adat: Sorotan Baru, Dugaan Dana Duka Tak Terealisasi
Situasi rapat berubah dinamis saat Helmy Laisatamu, perwakilan Aliansi Masyarakat Adat Hative Besar, mengemukakan dugaan baru: dana duka sebesar Rp10 juta per orang meninggal yang seharusnya diberikan oleh pemerintah negeri, ternyata tidak pernah terealisasi ke keluarga yang berhak.
“Dari hasil pertemuan tadi itu Katong tanya terkait dengan PAD bahwa pengakuan dari Wakil Saniri dengan Ketua Saniri bahwa mereka tidak kelola PAD, yang kelola PAD itu adalah Pemerintah Negeri Hative Besar… salah satunya adalah Sekretaris namanya Kevin Pieries, dia yang kelola anggaran…”
Helmy menyebutkan bahwa berdasarkan informasi yang ia miliki, dana itu ada, tetapi tidak pernah disalurkan.
“…setiap orang yang meninggal itu dapat 10 juta per orang dibayar oleh pemerintah negeri, tapi nyatanya sampai hari tidak ada realisasi, padahal uangnya ada, tapi tidak terealisasi ke masyarakat, nanti Beta akan panggil satu orang yang tahu itu, Beta akan panggil dia sebagai saksi, orang itu.”
Pernyataan ini mengarahkan spotlight baru ke arah transparansi realisasi anggaran, terutama dalam konteks tanggung jawab sosial pemerintahan kepada warganya. Dugaan ini kini menjadi salah satu titik penting yang akan didalami lebih lanjut oleh Tim Investigasi Ka’Lau Ka’Dara News Group dalam kaitannya dengan audit yang tengah berlangsung.
Pihak Swasta: Percaya Proses dan Stabilitas Pelayanan
Turut hadir dalam rapat, pengusaha tambang Galian C, Wilson, yang mengelola PAD dari sektor tambang atas nama Negeri. Ia menyampaikan harapannya agar proses berjalan tanpa konflik dan semua pihak kembali fokus melayani warga.
“Yang penting bae-bae saja toh, supaya kita menunggu proses dari Inspektorat, harapannya agar semua bisa melayani masyarakat dengan baik lagi.”
Kesimpulan Sementara: Menunggu Fakta Resmi
Rapat ini memperjelas posisi tiap pihak dalam kisruh keuangan Negeri Hative Besar. Namun, sejumlah pertanyaan masih menggantung yaitu: Akses terhadap data realisasi pengelolaan keuangan Negeri masih terus dipertanyakan masyarakat dan yang terbaru adalah klaim dana duka Rp10 juta yang menjadi penting untuk dibuka secara publik.
Semua pihak kini bergantung pada hasil audit Inspektorat Kota Ambon sebagai rujukan untuk tindak lanjut hukum maupun administratif.
KAKEHANG dan Tim Investigasi Ka’Lau Ka’Dara News Group akan terus memantau proses ini, menggali fakta baru, dan memastikan agar proses pembenahan tidak berhenti pada wacana. Sebab bagi masyarakat, transparansi dan keadilan adalah hak yang tak bisa ditunda.













