KAKEHANG | Ambon, 7 Juli 2025
Dalam rapat yang digelar bersama Pemerintah Negeri dan Aliansi Masyarakat Adat, pihak Saniri Negeri Hative Besar memberikan klarifikasi tegas atas tuduhan penyimpangan pengelolaan keuangan. Ketua Saniri, Richard Fredy Syatauw, S.Pi, menyampaikan bahwa pihaknya memilih menunggu hasil resmi dari Inspektorat.
“Kita tetap tunggu hasil dari Inspektorat, setelah itu baru disampaikan kepada masyarakat, intinya di situ.”

Sementara itu, Wakil Ketua Saniri Negeri, Heppy Leunard Lelapary, S.Pd., M.Pd, menyampaikan kritik terhadap narasi-narasi tudingan yang berkembang tanpa dasar hukum dan cenderung menyerang secara personal.
“Kami punya catatan, usahakan punya bukti, baru bersuara… narasi-narasi menuduh orang itu kan harus diawali dengan dugaan dulu, jangan teriak korupsi, teriak yang paling kasar itu, makang-makang pancuri…”
Heppy menyebut bahwa isu yang disuarakan sebagian masyarakat telah diperiksa sejak tahun 2023 dan tidak menghasilkan temuan.
“…yang mereka suarakan itu hal-hal yang sudah pernah Pemerintah Negeri diperiksa di tahun 2023, jadi tidak ada temuan sama sekali dan kasusnya ditutup… kalau 2024 silakan diproses, tapi sekarang PAD sudah kita kasi masuk dalam laporan online…”
Saniri menilai bahwa sebagian aksi demonstrasi lahir dari kekecewaan pribadi dan informasi sepihak, namun pihaknya tetap membuka ruang jika proses hukum berjalan secara objektif.













