KAKEHANG | Ambon, 19 Juli 2025
Anggota DPRD Provinsi Maluku, Allan Lohy, SE, menyampaikan apresiasinya terhadap inisiatif budidaya tanaman nilam yang tengah dikembangkan oleh masyarakat di kawasan hutan. Menurutnya, tanaman nilam bisa menjadi contoh konkrit penguatan ekonomi lokal yang berbasis potensi hutan.
Dalam komentarnya di lokasi kegiatan, Allan Lohy menegaskan bahwa pemerintah harus hadir dan aktif mendorong pengembangan budidaya nilam hingga menyentuh seluruh kabupaten/kota di Maluku.
“Harapan saya Pemerintah Provinsi Maluku, khususnya Dinas Kehutanan, dapat mengembangkan tanaman Nilam ini. Ini menjadi contoh untuk masyarakat dan petani-petani lokal. Saya mengharapkan juga dari dinas harus mengembangkan sampai ke 11 kabupaten/kota, karena tanaman ini merupakan tanaman budidaya yang bagus untuk melangsungkan pendapatan bagi petani kecil,” ujar Allan Lohy.
Lebih lanjut ia menjelaskan bahwa tanaman nilam bukan tanaman yang sulit dibudidayakan. Dari sisi struktur tanah hingga ketersediaan bibit, tanaman ini cukup adaptif dan sederhana. Namun, potensi ekonominya sangat tinggi karena menghasilkan minyak nilam (patchouli oil) yang dibutuhkan dalam industri parfum dan memiliki daya jual ekspor yang stabil.
“Sebenarnya tanaman ini tidak susah untuk dikembangkan. Dia hanya menyangkut struktur tanahnya, bibitnya juga tidak susah. Jadi saya berharap ada pihak pemerintah yang turut membantu untuk pengembangan tanaman Nilam ini. Ini juga merupakan bahan baku parfum, dan saya mengharapkan ini bukan cuma di sini saja. Ini mungkin tanaman percontohan, tapi saya mengharapkan agar di seluruh kabupaten/kota itu juga ada,” tegasnya.
Namun, Allan Lohy mengingatkan bahwa pengembangan tanaman nilam membutuhkan infrastruktur dasar seperti alat penyulingan, yang hingga kini belum tersedia di Maluku. Menurutnya, sinergi antara Dinas Kehutanan Provinsi dan Ditjen Pengelolaan Hutan Lestari sangat penting untuk merealisasikan pembangunan unit penyulingan tersebut.
“Untuk alat, Maluku belum pernah melakukan hal seperti ini. Nilam ini adalah tanaman percontohan. Mungkin kita perlu berkoordinasi dengan Kementerian Kehutanan supaya kita bisa sama-sama mendapat alat untuk penyulingan. Karena memang yang dipakai itu minyak nilamnya, dan harga minyak nilam itu cukup tinggi untuk diekspor. Jadi saya mengharapkan ada sinergitas dari Dinas Kehutanan dan Kementerian Kehutanan untuk kita bangun tempat penyulingan di sini,” imbuh Allan Lohy.
Regulasi nasional seperti PermenLHK No. P.83/MENLHK/SETJEN/KUM.1/10/2016 tentang Perhutanan Sosial serta program Bang Pesona (Bangun Perhutanan Sosial Nusantara) sebenarnya telah memberikan kerangka hukum dan kebijakan untuk mendukung kegiatan ini. Tinggal bagaimana pemerintah daerah mengambil peran proaktif untuk memfasilitasi masyarakat, memberikan akses alat produksi, serta membuka jalur pasar.
Sebagai penutup, Allan Lohy menyatakan komitmennya untuk ikut memperjuangkan pengembangan nilam sebagai salah satu komoditas unggulan berbasis hutan rakyat. Ia berharap, apa yang dimulai hari ini bukan hanya menjadi contoh, tetapi awal dari sebuah gerakan ekonomi hijau yang merata di seluruh Maluku.