KAKEHANG | Seram Bagian Timur
Kebijakan Bupati Seram Bagian Timur (SBT), Fahri Husni Alkatiri, terkait program hilirisasi sagu menuai kritik keras. Alih-alih membawa kesejahteraan, kebijakan ini justru dianggap sebagai ancaman serius bagi hak ulayat masyarakat adat dan masa depan ekonomi rakyat pemilik pohon sagu.
Kritik: Hilirisasi Menguntungkan Elit, Merugikan Rakyat
Aktivis Maluku asal SBT, Jihat Buano, menegaskan bahwa program hilirisasi sagu lebih menguntungkan pemerintah dan investor dibanding masyarakat adat. Menurutnya, sagu tidak bisa disamakan dengan komoditas lain seperti padi atau hortikultura yang cepat panen.
“Satu batang sagu punya nilai ekonomi besar. Bisa menyekolahkan anak-anak, menopang keluarga, bahkan menghidupi kampung. Kalau dipaksa dengan dalih hilirisasi, rakyat adat hanya akan dijajah. Tanah ulayat pun rawan dirampas dengan alasan pembangunan,” tegas Jihat.
Bupati Dinilai Salah Kaprah
Jihat menilai, Bupati SBT gagal memahami filosofi dan siklus hidup pohon sagu. Dibutuhkan waktu 10–15 tahun hingga satu batang sagu bisa dipanen. Karena itu, hilirisasi yang dipaksakan tanpa basis kebun sagu milik pemerintah justru akan menghantam hak hidup rakyat adat.
“Sagu bukan cabai atau tomat yang bisa ditanam lalu cepat dipanen. Kalau mau hilirisasi, bangun dulu kebun sagu pemerintah. Jangan justru mengincar sagu rakyat adat yang sudah turun-temurun jadi penopang hidup,” tambahnya.
Ancaman Perampasan Hak Ulayat
Lebih jauh, Jihat memperingatkan bahwa program hilirisasi berpotensi menjadi pintu masuk perampasan hak masyarakat adat. Dengan dalih pembangunan, pemerintah dan investor bisa menekan rakyat untuk menyerahkan sumber penghidupan mereka.
“Ini ketidakadilan. Rakyat dipaksa menyerahkan hasil bumi, sementara penguasa dan investor menikmati keuntungan. Jika dibiarkan, tanah ulayat dan hutan sagu bisa habis dirampok atas nama hilirisasi,” ujarnya.
Seruan Perlawanan Masyarakat Adat
Di akhir pernyataannya, Jihat mengajak masyarakat adat SBT untuk bersatu menolak kebijakan yang dinilai sarat kepentingan politik dan bisnis segelintir elit.
“Jangan biarkan Bupati membawa rakyat ke jurang penindasan dengan dalih pembangunan. Hilirisasi ini bukan untuk kesejahteraan, melainkan memperkaya penguasa. Rakyat adat harus lantang bersuara, karena diam berarti menyerahkan hak hidup pada penjajahan gaya baru,” tutup Jihat.













