KAKEHANG.COM, Wakil Gubernur Maluku, Abdullah Vanath, memimpin upacara peringatan HUT ke-80 PGRI dan Hari Guru Nasional 2025 tingkat Provinsi Maluku di Lapangan Merdeka Ambon, Selasa (2/12/2025).
Beranda
Hari Guru Nasional Tahun 2025, Menteri Mu’ti: Guru Hebat, Kunci Indonesia Kuat
Hari Guru Nasional Tahun 2025, Menteri Mu’ti: Guru Hebat, Kunci Indonesia Kuat
Diterbikan pada: 25 November 2025
Pada kesempatan ini, Wagub Maluku membacakan amanat Menteri Pendidikan Dasar dan menengah RI Abdul Mu’ti.
Upacara yang dihadiri 1000 peserta dari unsur guru, tenaga kependidikan, peserta didik, serta perwakilan pemerintah daerah tersebut berlangsung khidmat sebagai bentuk penghargaan terhadap dedikasi guru di seluruh Maluku.
Dalam amanatnya, Mendikdasmen menyampaikan bahwa selama satu tahun di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming, Pemerintah telah melakukan langkah-langkah konkrit untuk meningkatkan kualifikasi, kompetensi, dan kesejahteraan guru.
“Tahun 2025, Pemerintah memberikan beasiswa sebesar tiga juta rupiah per semester bagi guru yang belum berpendidkikan D.IV/S.1 untuk melanjutkan studi S1 melalui program Rekognisi Pembelajaran Lampau untuk 12.500 guru,” ujar Menteri Mu’ti.
Ia mengatakan, bahwa Pemerintah memberikan berbagai pelatihan antara lain Pendidikan Profesi Guru, up-grading guru Bimbingan Konseling, Bimbingan Konseling untuk guru-guru non-Bimbingan Konseling, Pembelajaran Mendalam (Deep Learning), Koding dan Kecerdasan Artifisial, Kepemimpinan Sekolah, serta peningkatan kompetensi lainnya.
“Untuk meningkatkan kesejahteraan guru, Pemerintah memberikan tunjangan sertifikasi sebesar dua juta rupiah perbulan untuk guru non Aparatur Sipil Negara (ASN) dan satu kali gaji pokok untuk guru-guru ASN. Bagi guru honorer diberikan insentif sebesar 300.000 rupiah per bulan. Semua tunjangan dan insentif ditransfer langsung ke rekening guru,” tuturnya.
Menteri Mu’ti mengungkapkan, bahwa Pemerintah menyadari berbagai insentif dan tunjangan untuk guru belum sebagaimana yang diharapkan. Tetapi, ucap Menteri Mu’ti, Pemerintah berkomitmen untuk berbuat yang lebih baik.
“Tahun 2026, kesempatan melanjutkan studi dengan beasiswa dibuka untuk 150.000 guru. Tunjangan guru honorer dinaikkan dari 300.000 rupiah menjadi 400.000 rupiah. Tugas administratif guru dikurangi, kewajiban mengajar tidak mutlak 24 jam, ada satu hari belajar guru dalam sepekan,” katanya.
“Kebijakan tersebut dimaksudkan agar guru dapat lebih fokus melaksanakan tugas utama sebagai pendidik profesional, melaksanakan tugas pembelajaran, membimbing, dan meningkatkan kualitas diri,” tutup Menteri Mu’ti.
Seusai upacara, Pemberian Penghargaan bagi Guru Berprestasi dan Berdedikasi, Upacara ini juga diisi dengan penganugerahan piagam penghargaan kepada para guru berprestasi dan berdedikasi dari berbagai daerah di Maluku. Mereka adalah, Penerima Piagam Penghargaan
1. “John Elton Ngarbingan, S.Pd., Gr.” – SMA Negeri 5 Tual
Penghargaan atas sederet prestasi tingkat provinsi, nasional, hingga internasional, termasuk:
– Juara 1 Kompetisi Video APBN Nasional 2024
– Penerima “Science Education Award ITSF Japan 2024”
– Juara 1 Guru Inovatif PB PGRI 2024
– Finalis Lomba Pembelajaran Mendalam Porsenijar PGRI 2025
2. “Hobertha Sahetapy” – SD Negeri Ema
Guru berdedikasi Kota Ambon dengan masa pengabdian “18 tahun 10 bulan”, menempuh perjalanan “Tuni–Ema dengan berjalan kaki setiap hari” demi mengajar anak-anak di daerah terpencil.
3. “Obed Karel Induhan, S.Pd.” – SMK Pertanian Pembangunan
Guru berprestasi tingkat nasional tahun 2025.
4. “John Elton Ngarbingan, S.Pd.” – SMA Negeri Limatua
Guru berprestasi tingkat nasional tahun 2025.
5. “Roberta Sahetapy” – SD Negeri Ema
Ditetapkan sebagai Guru Berdedikasi Provinsi Maluku tahun 2025.
Piagam dan sertifikat penghargaan diserahkan langsung oleh Wakil Gubernur Maluku.
Deklarasi Literasi dan Numerasi se-Maluku
Momen bersejarah lainnya adalah “deklarasi pengentasan masalah literasi dan numerasi” di satuan pendidikan se-Provinsi Maluku. Deklarasi ditandai dengan penyerahan “buku bacaan” dari para kepala sekolah TK, SD, SLB, dan SMK Semaluku kepada kabupaten-kabupaten penerima:
– Kabupaten Maluku Barat Daya: “65 eksemplar”
– Kabupaten Kepulauan Tanimbar: “65 eksemplar”
– Kabupaten Kepulauan Aru: “65 eksemplar”
– Kabupaten Seram Bagian Timur: “64 eksemplar”. *)













