KAKEHANG | Ambon – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Maluku tengah disorot setelah dilaporkan hilangnya 30 karung berkas penting terkait Dana BOS dan Dana Alokasi Khusus (DAK). Peristiwa ini langsung ditangani serius oleh pihak kepolisian, khususnya Tim Reserse Polres setempat, yang telah melakukan investigasi di Tempat Kejadian Perkara (TKP), yakni area kantor dinas.
Dalam pernyataan resmi yang disampaikan kepada media, Selasa 24 Juni 2025, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Maluku Drs. James Th. Leiwakabessy, MM., menyampaikan apresiasi atas respons cepat aparat kepolisian.
“Kami sangat berterima kasih kepada pihak kepolisian yang begitu tanggap dan proaktif. Hari ini tim reserse telah melakukan investigasi awal di lokasi hilangnya dokumen,” ujar Kepala Dinas.
Sebagai bagian dari proses penyelidikan, sejumlah staf termasuk petugas keamanan (security) dan staf bidang SMK telah diarahkan untuk membantu proses pemeriksaan oleh penyidik. Langkah ini diharapkan mempercepat pengungkapan pihak-pihak yang bertanggung jawab atas raibnya dokumen negara yang tergolong strategis tersebut.
“Kami berharap dalam waktu tidak terlalu lama, pelaku atau aktor intelektual di balik kasus ini bisa diungkap. Kami menyerahkan sepenuhnya kepada pihak kepolisian dan berharap kasus ini dituntaskan hingga ke akar-akarnya,” tegas James.
Salah satu temuan penting dalam penyelidikan awal adalah tidak berfungsinya sistem pengawasan internal, termasuk CCTV di lingkungan kantor. Namun, Leiwakabessy mengklarifikasi bahwa kerusakan CCTV sudah terjadi sebelum insiden kehilangan, bukan karena sabotase.
“Setelah kejadian, kami periksa kembali dan ternyata CCTV memang dalam kondisi rusak sebelumnya, bukan tidak berfungsi mendadak. Dari sini kami sadar pentingnya peningkatan sistem pengamanan,” jelasnya.
Sebagai tindak lanjut, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Maluku berkomitmen untuk membenahi seluruh sistem keamanan, termasuk perbaikan dan reaktivasi jaringan CCTV, baik di dalam maupun di luar kantor. Hal ini sekaligus menjadi bagian dari penguatan disiplin ASN dan pengawasan aset negara.
Hilangnya dokumen ini menjadi tamparan serius bagi institusi publik, terlebih di sektor pendidikan yang mengelola dana miliaran rupiah setiap tahun. KAKEHANG terus mengikuti perkembangan kasus ini dan berkomitmen menyajikan informasi terkini secara faktual, tajam, dan bertanggung jawab.