Dugaan Baru Muncul: Dana Duka Rp10 Juta per Kematian Tak Sampai ke Warga

Helmy Laisatamu, Aliansi Masyarakat Adat Hative Besar, memberikan keterangan Pers, Lokasi Kantor Desa Hative Besar, Senin 07 Juli 2025 (Foto:GP/KLKD)

KAKEHANG | Ambon, 7 Juli 2025

Sorotan publik atas pengelolaan keuangan Negeri Hative Besar menemukan babak baru. Senin, 07 Juli 2025, Pukul 14.00 WIT, Dalam rapat terbuka di Kantor Desa Hative Besar, antara Pemerintah Negeri, Saniri, dan Aliansi Masyarakat Adat, perwakilan masyarakat mengungkap dugaan tidak terealisasinya dana duka sebesar Rp10.000.000,- (Sepuluh Juta) per kematian warga.

Helmy Laisatamu, dari Aliansi Masyarakat Adat, menyampaikan bahwa berdasarkan pengakuan resmi dalam rapat, pengelolaan PAD tidak dipegang oleh Saniri, melainkan oleh pemerintah Negeri, salah satunya Sekretaris Negeri.

“Pengakuan dari Wakil Saniri dengan Ketua Saniri bahwa mereka tidak kelola PAD, yang kelola PAD itu adalah Pemerintah Negeri Hative Besar… salah satunya adalah Sekretaris namanya Kevin Pieries…”

Lebih lanjut, Helmy menyampaikan bahwa ada anggaran yang seharusnya diberikan kepada keluarga duka, namun tidak pernah direalisasikan.

“…setiap orang yang meninggal itu dapat 10 juta per orang dibayar oleh pemerintah negeri, tapi nyatanya sampai hari tidak ada realisasi, padahal uangnya ada… nanti Beta akan panggil satu orang yang tahu itu, Beta akan panggil dia sebagai saksi…”

Pernyataan ini membuka dugaan kuat adanya penyimpangan atau setidaknya kelalaian dalam penyaluran dana berbasis hak sosial masyarakat. Tim Investigasi Ka’Lau Ka’Dara News Group menandai hal ini sebagai titik krusial yang wajib diurai oleh Inspektorat Kota Ambon dalam auditnya.

Sementara itu, pengusaha tambang Galian C, Wilson, yang hadir dalam rapat sebagai pihak pengelola PAD dari sektor pertambangan, memilih menjaga sikap tenang dan percaya pada proses.

“Yang penting bae-bae saja toh, supaya kita menunggu proses dari Inspektorat, harapannya agar semua bisa melayani masyarakat dengan baik lagi.”

Hingga kini, hasil audit Inspektorat atas perintah Wali Kota Ambon Bodewin Wattimena masih dinantikan publik. Dugaan dana duka yang tak tersalur ini menjadi elemen baru yang menambah urgensi publikasi hasil audit sesegera mungkin.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *