KAKEHANG | Ambon, 26 Juni, Edisi Lanjutan Kasus Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Maluku
Ketegangan terasa di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Maluku pada Kamis malam, 26 Juni 2025, saat Unit Reserse Kriminal Polresta Pulau Ambon melakukan penggeledahan dan pemeriksaan lanjutan di ruang kerja Bidang SMA, lantai 3 gedung Disdikbud. Pemeriksaan ini merupakan langkah lanjutan dari proses penyelidikan atas hilangnya 30 karung dokumen fisik berisi data Dana BOS dan Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun anggaran 2019-2024 yang kini menjadi sorotan publik.
Sumber internal di lokasi menyebutkan, meski awalnya publik mengira persoalan hanya terkait Bidang SMK, namun dalam fakta dokumen yang hilang, berkas-berkas penting dari Bidang SMA juga termasuk di dalamnya. Itulah sebabnya ruang Bidang Pembinaan SMA menjadi titik fokus pemeriksaan.
Penggeledahan dan pemeriksaan dipimpin langsung oleh Kanit Buser Satreskrim Polresta Ambon, Ipda Azhari Lallo, bersama beberapa anggota lainnya. Mereka tiba di lokasi Kamis malam, 26 Juni 2025 dan langsung menyisir seluruh bagian ruang kerja, melakukan pendalaman dokumen dan tata letak penyimpanan. Namun, hingga proses selesai sekitar pukul 22.00 WIT, pihak kepolisian menolak memberikan pernyataan kepada awak media.
Wartawan KAKEHANG juga sempat menjumpai Farid Hatala, S.STP, Kepala Bidang SMA, di lokasi pemeriksaan dan penggeledahan. Namun, ia enggan memberikan keterangan, justru bergegas meninggalkan tempat dan menyarankan agar wartawan menanyakan langsung ke Kepala Dinas.
” Jang tanya di Beta, tanya di Kadis jua, Beta seng pung wewenang par kasi komentar” jelas Farid.
Sebelumnya, di saat Wartawan sampai di lokasi, Kepala Dinas Pendidikan & Kebudayaan Provinsi Maluku, Drs. James Leiwakabessy, MM, juga terlihat baru saja meninggalkan kantor bersama kerabatnya, ketika proses pemeriksaan sedang terjadi di lantai 3 Disdikbud. Kemudian ketika wartawan menuju ke lokasi ruangan, berpapasan dengan Farid, yang masih berada di ruangannya. Sempat terjadi obrolan ringan, sempat juga Farid menanyakan kepada wartawan:
Farid: ” Pak Kadis su pulang ka Balom e?”
Wartawan: “Pak Kadis su pulang pa Kabid”
Farid: “Ah, Pak Kadis su pulang? Katong bikin apa disini, Katong pulang jua”
Seketika itu juga Farid bersama dengan beberapa stafnya bergegas mengunci ruangannya, tidak mempedulikan pemeriksaan di ruangan sebelah yang masih sementara berlangsung.
Menurut sumber internal terpercaya, Informasi hilangnya dokumen-dokumen ini sebelum diberitahukan kepada Kadis, hal ini sudah diketahui oleh Farid sendiri, dan Stafnya juga meminta arahan serta memberikan saran kepada Farid untuk segera memberitahu kepada Kadis, namun karena hal itu belum ditindaklanjuti Farid, dan staf juga merasa tidak nyaman dengan kondisi itu, maka salah seorang staf dengan memberanikan diri memberitahukannya langsung kepada Kadis, dan selanjutnya ditindaklanjuti Kadis untuk dilaporkan ke Pihak Kepolisian.
Herannya, Ketika Fakta kehilangan Dokumen ini sudah diketahui Farid, yang adalah Kabid SMA Disdikbud, dia tidak langsung melaporkannya, Ada Apa?
FAKTA-FAKTA PENTING YANG TELAH TERUNGKAP:
- 30 karung berisi dokumen BOS dan DAK dilaporkan hilang secara misterius dan baru dilaporkan ke Polresta Ambon pada 21 Juni 2025.
- Pemeriksaan malam Kamis (26/6) di ruang Bidang SMA dilakukan karena dokumen dari bidang tersebut juga termasuk dalam berkas yang hilang.
- Farid Hatala, S.STP, menjabat Kabid Pembinaan SMA, diketahui hadir di lokasi namun menolak memberikan pernyataan resmi.
- Tidak ada pernyataan resmi dari polisi maupun Disdikbud hingga berita ini dipublikasikan.
- Beberapa staf Disdikbud menyebutkan pemeriksaan lebih lanjut dilakukan malam itu juga di Mapolresta Ambon.
- Sumber internal mengonfirmasi bahwa CCTV di area ruang kerja tersebut rusak, sehingga tidak dapat merekam aktivitas yang terjadi selama periode hilangnya dokumen.
- Sumber internal juga mengonfirmasi bahwa hilangnya dokumen ini sebelum diketahui Kadis, sudah diketahui oleh Farid.
POTENSI KENDALA PENYELIDIKAN: CCTV RUSAK
Kondisi rekaman CCTV yang rusak atau tidak berfungsi menjadi salah satu kendala besar dalam proses investigasi. Dengan absennya rekaman visual, jejak pergerakan orang dan barang di sekitar ruang dokumen menjadi sulit ditelusuri. Belum diketahui secara pasti sejak kapan CCTV tidak berfungsi dan siapa penanggung jawab teknis atas sistem pengawasan tersebut.
PERTANYAAN BESAR YANG HARUS DIUNGKAP PIHAK KEPOLISIAN:
- Apa kronologi hilangnya 30 karung dokumen? Siapa saja pihak terakhir yang memiliki akses ke ruang penyimpanan?
- Kapan tepatnya CCTV dinyatakan rusak? Apakah kerusakan itu disengaja atau murni kelalaian?
- Apakah ada prosedur pengamanan berlapis atau log administrasi yang bisa ditelusuri sebagai pengganti rekaman CCTV?
- Apakah ada indikasi kelalaian atau unsur kesengajaan dalam hilangnya dokumen?
- Mengapa pejabat terkait, termasuk Kabid SMA memilih bungkam di hadapan publik? padahal dia sudah tau,
- Apakah hilangnya dokumen ini berkaitan dengan kasus miliaran rupiah sebelumnya yang pernah ditangani Kepolisian?
- Apa dampaknya terhadap pertanggungjawaban Dana BOS dan DAK tahun anggaran sebelumnya? Siapa yang paling dirugikan?
KESIMPULAN SEMENTARA:
Kasus hilangnya 30 karung berkas dana BOS dan DAK tak lagi bisa dianggap sebagai kekeliruan teknis atau kehilangan biasa. Fakta bahwa dokumen fisik dari lebih dari satu bidang (termasuk SMA dan SMK) turut raib, ditambah dengan kerusakan CCTV serta bungkamnya pejabat Disdikbud, memperkuat dugaan adanya unsur sistemik dalam peristiwa ini.
Transparansi dan akuntabilitas menjadi taruhan utama. KAKEHANG mendesak pihak kepolisian untuk mengusut tuntas kasus ini, apalagi ini terkait dengan laporan penggunaan dana BOS dan DAK, Kakehang mendesak membuka informasi kepada publik secara berkala, serta menindak siapapun yang terbukti lalai atau terlibat, baik secara administratif maupun pidana.
Jika aparat penegak hukum dan oknum pejabat pemerintahan daerah tidak mampu menjaga integritas data vital pendidikan, maka masa depan tata kelola pendidikan Maluku terancam oleh kelengahan, bahkan pembiaran. Mau jadi apa Pendidikan di Maluku kalau seperti ini?
KAKEHANG | Edisi Investigasi – Kamis, 26 Juni 2025













