KAKEHANG – Tim KLKD News Group | 18 Juni 2025 | Ambon
DUA OKNUM MENYAMAR JADI INSPEKTORAT & KEJAKSAAN
Irene Marlisa, mantan Sekretaris Negeri Hatu, menjadi sasaran upaya pemerasan bertopeng mengatasnamakan institusi negara oleh dua oknum misterius yang diduga kuat adalah jurnalis senior dari media lokal di Maluku. Dengan menggunakan nama Inspektorat Maluku Tengah dan Kejaksaan Negeri Maluku Tengah, para pelaku mencoba menciptakan tekanan psikologis terhadap korban dengan skenario hukum palsu demi keuntungan pribadi.
KRONOLOGI DETIL KASUS
17 Juni 2025, Pukul 11:31 WIT
Sebuah panggilan masuk ke ponsel pribadi Irene Marlisa. Nomor tak dikenal 0852-8275-3464 muncul di layar. Penelepon memperkenalkan diri sebagai Latip Ohorella, Kepala Inspektorat Maluku Tengah. Dalam percakapan melalui WhatsApp Call, ia menyampaikan bahwa Irene sedang terlibat dalam persoalan dana desa, dan berkasnya telah berada di meja Kepala Kejaksaan Negeri Maluku Tengah.
Nada suara ditekan, komunikasi dikemas secara formal, dan tekanan dibuat seolah-olah proses hukum telah berjalan. Ini adalah babak pembuka skenario intimidasi.
Pukul 11:49 WIT – Kemunculan Aktor Kedua
Tak lama berselang, Irene menghubungi Nomor HP yang diberikan oleh penelepon pertama: 0821-1448-6758. Kali ini, sang oknum mengaku sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Maluku Tengah, sesuai dengan informasi yang diberikan kepada Irene bahwa yang bersangkutan adalah Kepala Kejaksaan Negeri Malteng. Negosiasi pun dimulai. Oknum ini dengan halus namun penuh ancaman menyampaikan bahwa proses hukum terhadap Irene bisa “diredam” jika ada itikad baik.
“Ibu kasi Katong 6 juta saja (Rp6.000.000), supaya persoalan ini seng berlanjut.”
Irene Marlisa, yang telah menyadari adanya permainan kotor, memilih untuk berpura-pura panik dan menuruti skenario. Tujuannya jelas: menggali lebih dalam dan melacak pelaku. Ia menyetujui pembayaran ke:
Rekening Tujuan:
Bank: BNI
Atas Nama: JUMADI
Nomor Rekening: 0755704190
Irene meminta waktu 15 menit dengan alasan akan melakukan transfer di ATM Wayame.
TIM INVESTIGASI KA’LAU KA’DARA TURUN TANGAN
Pukul 12:55 WIT
Irene langsung menghubungi Tim Investigasi Khusus Ka’Lau Ka’Dara News Group (KLKD) yang sebelumnya telah menangani isu Negeri Hatu.
Bukti dikumpulkan:
🔹Rekaman chat WA
🔹Bukti rekening
🔹Nomor HP pelaku
🔹Koordinat lokasi
Pukul 14:50 WIT – Koordinat Ditemukan, Identitas Terungkap
Tim KLKD memulai penelusuran digital forensik. Hasilnya mengarah pada temuan mengejutkan:
- Dugaan keterlibatan dua oknum jurnalis senior media lokal, yang bergiliran menyamar sebagai pejabat negara.
- Kedua nomor yang digunakan memiliki riwayat pemakaian sebelumnya, yang ditelusuri lewat investigasi digital forensik sebagai “KPU Maluku Tengah”.
- Lokasi kedua nomor dilacak berada dalam satu titik di Kota Ambon (koordinat dirahasiakan).
- Saat tim mendekati lokasi, nomor pelaku tiba-tiba tidak aktif, dan lokasi mereka sudah kosong. Ini menunjukkan bahwa pelaku menyadari mereka sedang dilacak.
MODUS TEROR ATAS NAMA LEMBAGA NEGARA
Taktik Psikologis
Pelaku menyusun skenario sedemikian rupa:
✓ Menggunakan institusi “penegak hukum” (Inspektorat dan Kejaksaan).
✓ Menciptakan ketakutan bahwa berkas kasus sudah diproses.
✓ Menawarkan “penyelesaian diam-diam” lewat pembayaran sejumlah uang.
✓ Skenario semacam ini bertujuan memeras korban secara emosional dan finansial.
BUKTI POLA PIDANA PEMERASAN
Investigasi KLKD menunjukkan:
- Nomor HP pelaku telah berulang kali digunakan dalam kasus lain dengan skema serupa.
- Terindikasi kuat bahwa ini adalah jaringan pemerasan dengan pola tetap: intimidasi – penyamaran – pembayaran.
KESIMPULAN & TINDAKAN LANJUT
Rekomendasi KLKD:
Melibatkan Aparat Penegak Hukum:
✓ KLKD telah mengantongi dua alat bukti sah dan siap menyerahkannya kepada Kepolisian dan ditindaklanjuti Kejaksaan.
✓ Menuntut agar pelaku ditahan dan diadili sesuai pasal pidana pemerasan dan penipuan.
Desakan Etik Media:
Kasus ini wajib dikawal oleh:
✓ Dewan Pers
✓ Persatuan Wartawan Indonesia (PWI)
✓ Jaringan Jurnalis Maluku
Agar citra profesi wartawan tidak rusak oleh oknum-oknum busuk berkedok jurnalis.
SERUAN TERBUKA
“Katong seng akan diam. Ini bukan soal tentang Irene Marlisa saja, ini tentang semua rakyat Maluku, khususnya kami yang berprofesi sebagai Jurnalis, dan juga rakyat kecil yang bisa jadi korban praktik-praktik seperti ini. Jangan jadikan profesi jurnalis sebagai alat pemerasan. Kami akan kejar sampai tuntas!” — Koordinator Investigasi KLKD News Group
KESIMPULAN
Modus semacam ini mengancam kredibilitas institusi negara dan profesi jurnalis. Jika tidak diusut tuntas, akan lahir lebih banyak korban. KLKD telah membuka tabir ini. Kini, giliran penegak hukum mengembalikan kepercayaan publik.
Kami tidak akan berhenti. Karena kejahatan akan terus menang jika kita diam.
Ditulis oleh: Redaksi Investigasi Khusus Ka’Lau Ka’Dara News Group – Kakehang | Ambon – 18 Juni 2025.













