Berita  

Aktivitas Galian C Ilegal di Negeri Seti Mengancam Lingkungan, Raja Diminta Bertanggung Jawab

KAKEHANG.COM, MALUKU TENGAH – Aktivitas pertambangan galian C ilegal di sekitar aliran Kali Kobi, Negeri Seti, Kecamatan Seram Utara Timur Seti, kini menjadi sorotan tajam. Kegiatan yang diduga tidak mengantongi izin resmi ini dinilai merugikan pendapatan daerah dan mengancam keselamatan warga di lima desa sekitar,”ungkap sumber dalam rilisnya yang diterima media ini. (11/4)

Keterlibatan Oknum Perangkat Desa
Berdasarkan laporan warga setempat, praktik ilegal ini ditengarai melibatkan oknum perangkat desa. Nama-nama yang mencuat di antaranya adalah Kepala Dusun Nusabotam (Elias Hunsam), anggota Saniri Negeri (Dian Hunsam), serta seorang warga (Matrius Hunsam). Meski kegiatan ini dilaporkan telah berlangsung lama, hingga kini belum ada tindakan tegas dari pihak berwenang.

Dampak Lingkungan dan Kerugian Ekonomi
Operasi tambang yang menggunakan alat berat dan kendaraan pengangkut ini berlokasi di area sensitif aliran Kali Kobi. Warga mengungkapkan kekhawatiran mendalam terhadap potensi kerugian daerah yang bisa mencapai ratusan hingga miliaran rupiah mengingat besarnya potensi material di lokasi tersebut.

Selain kerugian materil bagi daerah, dampak lingkungan nyata mulai dirasakan masyarakat:

Ancaman Banjir: Saat musim hujan, aktivitas ini memicu banjir yang kerap melanda Desa Tehuana, Desa Wonosari, Desa A2, Desa Seti Bakti, dan Seti Bakti Trans.

Kerusakan Lahan Pertanian: Banjir tersebut turut merendam area persawahan dan kebun sayur milik warga, yang mengakibatkan kerugian ekonomi yang luar biasa bagi petani setempat.

Desakan untuk Tindakan Tegas
Masyarakat Negeri Seti kini menuntut pertanggungjawaban dari Raja Negeri Seti atas pembiaran aktivitas yang merusak lingkungan tersebut. Warga berharap Pemerintah Kabupaten Maluku Tengah dan aparat penegak hukum segera turun ke lapangan untuk melakukan pemeriksaan serta menindak tegas para pelaku.

“Kami berharap pihak berwenang segera bertindak agar kegiatan ini tidak terus merugikan lingkungan dan pendapatan daerah kami,” tegas salah seorang warga dalam laporannya. (*

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *