KAKEHANG | Ambon, 05 Agustus 2025
Kepala Bidang Cipta Karya Dinas PUPR Provinsi Maluku, Nur Mardas, memberikan klarifikasi tegas terkait pemberitaan yang menyebut namanya dalam dugaan penyimpangan proyek air bersih di Dusun Siwang, Kecamatan Nusaniwe, Kota Ambon. Ia menyatakan bahwa dirinya tidak menjabat sebagai Kabid Cipta Karya maupun sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) saat proyek itu dilaksanakan.
Menurut Nur Mardas, pemberitaan yang beredar tidak pernah disertai dengan upaya konfirmasi yang sah kepada dirinya. Ia mengaku tidak pernah menerima pesan WhatsApp maupun kunjungan langsung dari wartawan yang memberitakan kasus tersebut.
“Saya setiap hari masuk kantor dari pukul 08.00 WIT sampai jam pulang. Tapi tidak pernah ada wartawan yang datang atau menghubungi saya untuk konfirmasi,” jelasnya.
Ia juga menegaskan bahwa saat proyek air bersih tersebut dikerjakan, dirinya belum menjabat sebagai Kabid Cipta Karya. Oleh karena itu, ia menyayangkan pemberitaan yang menyeret namanya tanpa dasar fakta yang valid.
“Nama baik saya, keluarga saya ikut terganggu akibat berita itu. Padahal saya tidak terlibat sama sekali. Saya berharap insan pers juga menjaga profesionalisme dan etika dalam menyampaikan informasi kepada publik,” tegas Nur.
Menutup klarifikasinya, Nur Mardas menyatakan siap terbuka dan kooperatif jika diminta keterangan secara resmi, namun menekankan bahwa narasi yang mengaitkan namanya dalam kasus tersebut tidak berdasar. Ia juga menyebut bahwa pelaksanaan proyek itu berjalan sesuai mekanisme, dan kendala teknis di lapangan kemungkinan besar bersumber pada faktor sumber air yang tidak diketahui kondisinya saat ini.
Sementara itu, Mat Marasabessy, yang saat proyek berlangsung menjabat sebagai Kepala Dinas PUPR Provinsi Maluku, juga turut disebut dalam pemberitaan terkait duplikasi proyek air bersih yang menelan anggaran lebih dari Rp6 miliar tersebut. Dikonfirmasi wartawan via sambungan telepon, nomor kontak Mat dilaporkan dalam kondisi tidak aktif atau di luar jangkauan, sehingga belum memberikan tanggapan hingga berita ini dipublikasikan.













