Menunggu Hasil Pemeriksaan Inspektorat: Negeri Hative Besar
KAKEHANG | Ambon, 5 Juli 2025
Ketegangan sosial di Negeri Hative Besar pasca aksi demo dan blokade tambang pasir kini memasuki babak baru. Setelah gelombang tuntutan masyarakat terhadap Pemerintah Negeri dan Badan Saniri Negeri, kini Inspektorat Kota Ambon menjadi perhatian publik.
Pada 16 Juni 2025, Walikota Ambon, Bodewin Wattimena, secara resmi memerintahkan Inspektorat Kota Ambon untuk melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap tata kelola pemerintahan Negeri Hative Besar, terutama yang berkaitan dengan:
- Pengelolaan Anggaran tambang pasir galian C (Pendapatan Asli Desa)
- Transparansi Dana Desa.
Namun hingga dua pekan setelah perintah itu dikeluarkan, belum ada laporan atau keterangan resmi yang diumumkan ke publik.
KAKEHANG DATANGI INSPEKTORAT
Pada Senin, 30 Juni 2025, jurnalis KAKEHANG mengunjungi langsung Kantor Inspektorat Kota Ambon untuk meminta penjelasan atas proses pemeriksaan tersebut. Dalam keterangannya, Inspektur Kota Ambon F.I.B. Sembiring, S.Sos., M.Si, menyampaikan:
“Kami masih dalam tahap pemeriksaan. Karena ini perintah langsung dari Walikota, maka hasil akhirnya akan kami serahkan ke beliau. Kami belum bisa menyampaikan kepada media.”
Meski begitu, Sembiring menegaskan bahwa pihaknya bekerja secara profesional dan akan membuka hasilnya sesuai dengan waktu dan mekanisme yang tepat.
MASYARAKAT SIAP BUKA DATA: DUKUNG INSPEKTORAT UNTUK LEBIH TRANSPARAN
Sementara itu, sumber dari kalangan masyarakat Hative Besar menyatakan bahwa mereka siap membantu Inspektorat dengan menyuplai data-data penting terkait pengelolaan anggaran di desa Hative Besar yang selama ini dianggap tidak transparan.
“Katong akan dukung pemeriksaan. Kalau Inspektorat butuh data, katong punya data. Kalo bisa jang hanya ambil keterangan dari pejabat negeri saja. Bila perlu tanya di masyarakat lae.”
CATATAN REDAKSI KAKEHANG
Kami menilai bahwa Inspektorat Kota Ambon memiliki posisi strategis untuk menjembatani krisis kepercayaan antara rakyat dan pemerintah negeri. Oleh karena itu, kami menyerukan:
- Hasil pemeriksaan harus disampaikan ke publik, tidak hanya kepada Walikota.
- Inspektorat wajib melibatkan warga dalam klarifikasi data dan fakta di lapangan.
- Jika ditemukan indikasi penyimpangan atau kerugian keuangan, hasil tersebut harus ditindaklanjuti ke APIP atau APH. Bila Perlu Proses secara Hukum.
KAKEHANG AKAN TERUS MENGAWAL
Sebagai media yang berdiri di sisi rakyat, KAKEHANG akan terus memantau dan melaporkan perkembangan hasil pemeriksaan ini secara berkala. Karena bagi kami, akuntabilitas pemerintahan, termasuk di tingkat negeri adalah hak publik dan bukan informasi rahasia.
Kami akan kembali dengan laporan lanjutan jika hasil audit Inspektorat sudah diumumkan.
#Kakehang #PemeriksaanInspektorat #TambangNegeriHative #AuditDanaDesaHative #TransparansiPemerintahan #NegeriAdatDiawasi