TOP!!! Gubernur HL Tegas: Maluku Sakit Hati karena Kebijakan Transshipment! 

Pak Dirjen Tolong Sampaikan ke Pak Menteri: Maluku Sakit Hati karena Kebijakan Transshipment! 

JAKARTA – KAKEHANG | Pertemuan antara Gubernur Maluku Hendrik Lewerissa dan Dirjen Perikanan Tangkap Kementerian Kelautan dan Perikanan, Lotharia Latief, Kamis (03/07/2025), menjadi forum resmi sekaligus emosional yang memperlihatkan betapa seriusnya kekecewaan rakyat Maluku terhadap kebijakan relaksasi transshipment di laut.

Gubernur HL menyampaikan Aspirasi Masyarakat Maluku di Dirjen Perikanan Tangkap, (Foto: tangkapan layar MalukuProv)

Dalam pernyataan lugas dan terbuka, Gubernur Maluku, Hendrik Lewerissa mewakili jeritan publik Maluku, menyampaikan harapan, apresiasi, sekaligus penegasan soal keadilan dalam tata kelola sektor perikanan nasional:

“Saya harus menyampaikan terima kasih kepada Kementerian KKP yang telah memberikan Sentra Kelautan Perikanan Terpadu (SKPT) Moa untuk dikelola oleh Pemerintah Provinsi Maluku. Kami memahami bahwa masih ada satu SKPT lagi di Saumlaki, dan kami berharap, barangkali ke depan, Kementerian KKP bisa memberikan juga kepada Pemprov untuk dikelola. Itu harapan kami.”


Penangkapan Ikan Terukur dan “Sasi”: Budaya Maluku untuk Konservasi

Gubernur HL menegaskan bahwa konsep penangkapan ikan terukur berbasis kuota sejatinya sejalan dengan kearifan lokal masyarakat Maluku, yang telah ratusan tahun mengenal praktik konservasi melalui sasi.

“Kebijakan penangkapan ikan terukur ini adalah kebijakan yang baik. Ini cocok juga dengan budaya dan kearifan kami di Maluku. Kami menyebutnya ‘sasi’. Bukan hanya sumber daya perikanan, tapi juga pertanian dan perkebunan dilarang diambil dalam waktu tertentu. Tujuannya jelas: konservasi.”

“Pak Dirjen—yang juga mantan Kapolda Maluku—pasti tahu soal ini.”


Teguran Keras soal Transshipment: “Kami Sakit Hati!”

Namun, ketegasan HL memuncak ketika membahas efek destruktif dari kebijakan relaksasi alih muat di laut. Ia menyampaikan bahwa gelombang penolakan publik di Maluku terus membesar, termasuk dari mahasiswa, pemuda, dan nelayan, yang merasa tidak mendapatkan keadilan ekonomi dari aktivitas ribuan kapal besar yang beroperasi di wilayah perairan Maluku.

“Kami merasa, Surat Edaran Menteri yang memungkinkan transshipment di laut itulah yang membuat reaksi masyarakat Maluku cukup keras. Gelombang aksi muncul dari berbagai kalangan. Mereka semua minta satu hal: kebijakan itu dihentikan.”

“Maluku punya tiga WPP besar: 714 (Laut Banda), 715 (Laut Seram dan Teluk Tomini), dan 718 (Laut Arafura & Timor). Ini menyumbang hampir 30% potensi perikanan Indonesia. Tapi kami tidak memperoleh apa-apa. Tangkap di laut, bongkar di laut, semua di laut. Tidak ada efek ekonomi ke darat.”

HL juga menyoroti hilangnya manfaat ekonomi lokal akibat kebijakan ini:

“Tidak ada pengisian air bersih, tidak ada pengisian bahan bakar, tidak ada suplai logistik. Kan semuanya di laut. Kami tidak dapat efek apa-apa. Trickle down economy effect-nya nol!”

“Jadi kalau alasannya karena infrastruktur pelabuhan belum siap, ya bangun infrastrukturnya. Bukan beri relaksasi ke laut. Itu yang kami sangat keberatan. Kami sangat berharap Pak Dirjen sampaikan ini ke Pak Menteri. Kami sakit hati soal itu, Pak.”


Gema Suara Maluku di Tingkat Nasional

Sikap Gubernur HL kali ini menegaskan peran aktif Pemerintah Provinsi Maluku dalam memperjuangkan keadilan fiskal dan maritim. Ia tidak hanya membawa suara birokrasi, tetapi juga aspirasi kolektif masyarakat Maluku.

“Ini bukan aspirasi pribadi saya. Ini kesadaran kolektif masyarakat Maluku. Mereka merasa tidak diperlakukan secara adil oleh negara dalam hal pengelolaan laut dan hasilnya,” pungkas HL.


Lotharia Latief, Dirjen Perikanan Tangkap, menyampaikan Sambutannya (Foto:ist)

Dirjen Tangkap Apresiasi dan Janji Tindak Lanjut

Menanggapi hal itu, Dirjen Perikanan Tangkap Lotharia Latief menyatakan apresiasi dan berkomitmen menindaklanjuti aspirasi Gubernur HL. Ia mengakui bahwa masih ada kebijakan yang belum pas, dan berjanji akan melakukan pembenahan.

“Kami sangat berterima kasih atas masukan Pak Gubernur. Pak Menteri juga sangat konsen untuk Maluku. SKPT di Moa dan Saumlaki jadi perhatian kita. Kita benahi bareng-bareng,” ujar Dirjen.


KAKEHANG Catat: Maluku Tidak Minta Dikasihani, Tapi Dimanusiakan

Pertemuan ini memperlihatkan bahwa Gubernur Hendrik Lewerissa bukan hanya bicara program, bukan hanya Gubernur yang sering menghadiri acara seremonial, bukan juga Gubernur yang selalu di terpa isu ketidakmampuan, BUKA MATA LALU LIHAT DAN DUKUNG! HL buktikan, telah membawa narasi perjuangan rakyat Maluku yang selama ini hanya menjadi penonton di wilayah perairannya sendiri. Ini soal kedaulatan ekonomi, keadilan distribusi, dan suara maritim dari timur Indonesia.

KAKEHANG akan terus mengawal hasil dari pertemuan ini. Karena suara Maluku tidak boleh tenggelam dalam arus kebijakan pusat yang timpang.

#KakehangNews #GubernurHL #MalukuBerdaulat #TolakTransshipment #SasiUntukKonservasi #KeadilanMaritim #SKPTMoa #DirjenTangkap #RelaksasiStop #KamiSakitHati

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *