Ambon, 10 Juli 2025 — Ketegangan kembali mencuat di Negeri Hative Besar setelah Drs. Johanis Helaha, mantan raja Negeri Hative Besar, melaporkan dugaan pencemaran nama baik dan fitnah yang dialaminya dalam sebuah forum resmi pemerintahan. Laporan tersebut ditujukan kepada Kapolresta Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease sebagai bentuk keberatan atas tuduhan yang menurutnya tidak berdasar dan merugikan nama baik serta reputasinya di tengah masyarakat.
Dalam laporan yang dibuat secara tertulis, Johanis Helaha menguraikan bahwa insiden terjadi saat rapat resmi antara Pemerintah Negeri Hative Besar, Saniri Negeri, dan perwakilan masyarakat adat pada Senin, 7 Juli 2025, di kantor negeri setempat. Pertemuan itu membahas pertanggungjawaban Penghasilan Asli Negeri (PAD) dan alokasi anggaran lainnya.
Dalam rapat tersebut, Wakil Saniri Negeri Hative Besar Heppy Leonardo Lelapary, menyebut secara terbuka bahwa Johanis Helaha telah menerima uang ganti rugi dari pihak PLN sebesar Rp40.000.000 (empat puluh juta rupiah) untuk kepentingan pribadi. Tuduhan tersebut disampaikan di depan forum secara langsung, dengan menyatakan bahwa dana itu adalah kompensasi tanah milik negeri, namun digunakan untuk kepentingan mantan raja.
Menanggapi hal ini, Johanis Helaha membantah keras. Ia menjelaskan bahwa uang tersebut diterima secara sah melalui rekening negeri dan telah dimasukkan ke kas negeri sebesar Rp80.000.000 (delapan puluh juta rupiah). Bahkan, berdasarkan keputusan rapat Pemerintah dan Saniri Negeri Hative Besar tanggal 31 Juli 2017, dana tersebut telah diputuskan untuk dikembalikan kepada ahli waris George Tuhuleuruw. Oleh karena itu, menurutnya, tuduhan penggunaan dana pribadi merupakan fitnah yang menyesatkan dan menyerang kehormatan dirinya sebagai tokoh adat.
Lebih jauh lagi, dalam forum yang sama, Heppy Leunardo Lelapary juga menuding bahwa Johanis Helaha menerima uang sebesar Rp250.000.000 (dua ratus lima puluh juta rupiah) hasil penjualan tanah milik keluarga Jance Laisatamu yang seharusnya diperuntukkan bagi kas Negeri Hative Besar. Namun, menurut Heppy, uang tersebut tidak pernah dimasukkan ke kas negeri dan justru digunakan untuk kepentingan pribadi oleh Johanis Helaha.
Johanis kembali membantah keras tuduhan itu. Ia menyatakan bahwa tuduhan tersebut tidak memiliki bukti dan justru menjadi serangan personal yang mencemarkan nama baiknya di hadapan masyarakat luas. “Apa yang disampaikan oleh Heppy di forum itu adalah bentuk fitnah terbuka yang disaksikan oleh banyak pihak dan langsung menyebar luas di masyarakat Negeri Hative Besar,” tegas Johanis dalam laporannya.
Ia juga menyebutkan bahwa tindakan tersebut telah merusak nama baiknya di mata publik, apalagi informasi itu dengan cepat menjadi bahan perbincangan luas di media sosial dan masyarakat adat.
Sebagai langkah hukum, Johanis telah melampirkan bukti dan rekaman video kejadian saat tuduhan itu dilontarkan, sebagai dasar kuat untuk dilakukan proses penyelidikan lebih lanjut oleh pihak kepolisian.
“Saya buat laporan ini demi keadilan dan untuk membersihkan nama baik saya sebagai mantan raja dan tokoh masyarakat. Jangan karena perbedaan politik atau pribadi, saya difitnah seenaknya,” pungkas Johanis.
Pihak Kepolisian Polresta Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease diharapkan dapat menangani laporan ini secara objektif dan profesional, guna mencegah kegaduhan sosial yang lebih besar di masyarakat Negeri Hative Besar.